Satgas Kopdes Merah Putih Minta PMK dan Juknis Kemenkes Segera Terbit
:
0
Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Ferry Juliantono, berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan segera keluar.
EmitenNews.com - Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Ferry Juliantono, berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan segera keluar.
"Saya meminta agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan segera turun minggu ini," kata Ferry di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya terus mematangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama di 103 percontohan (Mock-Up) yang tersebar di 38 provinsi, menjelang acara puncak peresmian oleh Presiden RI di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.
Ia menjelaskan, PMK itu amat penting karena menjadi acuan atau dasar hukum bagi bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan Kopdes/Kel Merah Putih.
Sedangkan Juknis Kemenkes diperlukan bagi perijinan dan operasional apotek dan klinik desa di daerah.
"Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia," ungkap Ferry.
Ditambahkannya, 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih harus sudah memiliki atau telah menjalankan beberapa gerai utama seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.
"Ini menjadi standar dari percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah kita sepakati bersama," ucap Ferry.
Terkait acara puncak di Klaten dan di titik lokasi 103 percontohan secara daring, Ferry mengatakan, setiap provinsi harus menentukan satu saja dimana titik lokasi saat acara puncak. Karena, ada satu provinsi yang memiliki percontohan lebih dari satu Kopdes/Kel Merah Putih.
"Misalnya, Jabar atau Jatim memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara launching nanti," kata Ferry.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





