EmitenNews.com - Arab Saudi tengah bersiap menerima jemaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya setelah dua tahun dibatasi dengan jumlah sangat terbatas.
Pandemi corona membuat haji tahun lalu dibatasi untuk 60.000 jemaah dan hanya dari dalam negeri Arab Saudi, sementara tahun 2020 jumlahnya dibatasi hanya 1.000 saat puncak krisis kesehatan global.
Seperti dikutip Saudinesia dari ARBN, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Kerajaan akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta peziarah. Langkahini diambil sebagai bagian dari upaya negara untuk memungkinkan jumlah terbesar umat Islam di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban dalam rukun Islam.
Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah ditentukan dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan.
Peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan manasik haji, di antaranya dengan mensyaratkan usia jamaah di bawah 65 tahun dandiharuskan telah mendapatkan imunisasi penuh terhadap COVID-19 dengan vaksin yang disetujui.
Terkait dengan itu musim umrah bagi jamaah yang tiba dari luar Arab Saudi akan berakhir pada 31 Mei 2022.
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan pada 30 Syawal 1422 yang bertepatan dengan 31 Mei sebagai batas waktu terakhir bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah.
“Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal dengan berkoordinasi Kementerian Luar Negeri Saudi,” sebut penjelasan resmi pihak kementerian.
Visa umrah untuk peziarah laur Saudi dapat diajukan melalui platform online yang ditentukan, menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.(fj)
Related News

Presiden Tunjuk Letjen Djaka dan Bimo Wijayanto Perkuat Kemenkeu

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Sanksi Pidana Penggelapan

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah