Sebanyak 76,3 Persen Penduduk Indonesia Miliki Rekening Bank

Menurut data 76,3% penduduk Indonesia telah memiliki rekening bank dan sebesar 88,7% sebagian besar penduduknya telah menggunakan jasa keuangan formal
EmitenNews.com - Pemerintah menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus mendorong seluruh lembaga Pemerintah untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan dan meningkatkan kepemilikan rekening bank di seluruh negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon mengungkap data, sebanyak 76,3% penduduk Indonesia telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal dan sebesar 88,7% sebagian besar penduduknya telah menggunakan jasa keuangan formal.
Selain itu, tingkat literasi keuangan nasional terus meningkat dan saat ini mencapai 65,4%, yang mencerminkan kemajuan bersama menuju masyarakat yang lebih inklusif dan memiliki informasi keuangan.
”Komitmen Pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan terlihat jelas pada target yang ditetapkan dalam RPJMN, yaitu target inklusi keuangan sebesar 91% pada tahun 2025, 93% pada tahun 2029. Menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 98% pada tahun 2045 juga,” jelasnya pada acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025, Selasa (6/05).
Lebih lanjut, Deputi Ali menegaskan bahwa Pemerintah harus memprioritaskan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani seperti perempuan, penyandang disabilitas, pelaku usaha UMKM, serta masyarakat di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal.
Kelompok masyarakat tersebut seringkali menghadapi kekurangan akses terhadap infrastruktur digital publik yang memadai dan pengetahuan mengenai produk keuangan yang dapat meningkatkan penghidupan. Untuk itu, panduan dan dukungan yang lebih jelas dari perwakilan Pemerintah Daerah yang berada di garis depan inklusi keuangan juga sangat diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran dokumen referensi bertajuk Kajian Pemetaan Inklusi Keuangan: Percepatan Akses Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran yang disusun atas kerja sama antara Dewan Nasional Inklusi Keuangan (DNKI) dengan Tony Blair Institute.
Dokumen kajian tersebut berfungsi sebagai alat implementasi dasar untuk mendukung percepatan inklusi keuangan dan kepemilikan rekening, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.(*)
Related News

Tata Cara Perhitungan TKDN Disederhanakan, Agar Lebih Cepat dan Murah

PT Pos Indonesia Tawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II

Wall Street Balik Arah, Gerak IHSG Lincah

Perang Tarif Landai, IHSG Bersiap Jebol Level 7.000

IHSG Kembali Perkasa, Serok Saham ELSA, PGAS, dan MAPA

Suruh Nulis yang Benar, Ara Tambah Rumah Subsidi Wartawan 3X Lipat