EmitenNews.com-PT Darma Henwa Tbk (DEWA) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, untuk mengubah struktur permodalan. Untuk memuluskan rencananya, Darma Henwa bakal meminta restu pemegang saham, lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 19 Agustus 2022 mendatang.


Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 30 miliar lembar saham seri B baru yang berasal dari saham portepel dengan nilai nominal sebesar Rp 50 per lembar saham. "Dengan menimbang kondisi pasar dan kinerja perusahaan sejak persetujuan PMHMETD lalu sampai saat ini, maka perusahaan menilai perlu untuk melaksanakan PMHMETD dan mengubah struktur permodalan," tulis manajemen, Senin (11/7/2022).


Nantinya, saham baru tersebut akan dikeluarkan dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI)sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A. Adapun periode pelaksanaan PMHMETD akan dilakukan dalam jangka waktu yang dianggap tepat dan wajar, namun tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal disetujuinya PMHMETD dalam RUPSLB. Penerbitan HMETD akan dilaksanakan sesuai dengan Pernyataan Efektif PMHMETD oleh OJK dan peraturan perundangan yang berlaku.


Sementara, dana yang akan digunakan dari PMHMETD , setelah dikurangi dengan seluruh biaya, ongkos, dan pengeluaran lainnya yang terkait dengan PMHMETD, untuk pembayaran utang sehubungan dengan kegiatan operasional Perseroan. Selanjutnya, untuk belanja modal untuk pemeliharaan peralatan (maintenance) dan pembelian peralatan pendukung (supporting equipment), serta modal kerja untuk kegiatan operasional.


"Rincian mengenai penggunaan dana akan disesuaikan dengan kondisi pada saat HMETD diterbitkan dengan mempertimbangkan pengelolaan modal yang optimal untuk kepentingan Perseroan. Manajemen Perseroan berhak untuk melakukan penyesuaian terhadap penggunaan dana dengan mempertimbangkan," tuturnya.


Perseroan optimis bahwa rencana ini dapat berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan, memperkuat kinerja operasional dan struktur permodalan Perseroan. Selain itu, penambahan modal juga dapat memperbaiki rasio total liabilitas terhadap total ekuitas Perseroan dengan pembayaran kewajiban keuangan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada laba Perseroan dan diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan.


Adapun asumsi harga pelaksanaan dilihat berdasarkan dari ekspektasi perusahaan terhadap harga saham yang sewajarnya, mengingat kinerja yang solid dan prospek Perseroan kedepan yang positif.


Nantinya, penambahan modal menyebabkan rasio-rasio keuangan penting Perseroan akan menjadi lebih baik, diantaranya, Rasio Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas turun menjadi 78,91% dari sebelumnya 108,05%.