Selama Libur Nataru Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang, Ini Detail Ruas Jalannya
Semarang – Solo.
Jawa Tengah dan Jawa Timur: Solo – Ngawi.
Jawa Timur:
Ngawi-Kertosono;
Mojokerto – Surabaya;
Surabaya – Gempol;
Surabaya – Gresik;
Gempol – Pandaan;
Gempol – Pasuruan;
Pasuruan – Probolinggo; dan
Pandaan – Malang
Sementara itu pengaturan lalu lintas pembatasan operasional angkutan barang juga berlaku pada jalan Non Tol diberlakukan dengan 2 tahap yaitu Tahap Pertama Libur Natal Tahun 2022 berlaku pada Arus Mudik mulai Kamis, 22 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat. Kemudian di hari Jumat, 23 Desember 2022 pukul 05.00 sampaib pukul 22.00 waktu setempat, dan pada Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 05.00 samoai pukul 22.00 waktu setempat.
Pada Arus Balik berlaku pada Minggu, 25 Desember 2022 pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat dan Senin, 26 Desember 2022 pukul 05.00 samoai pukul 22.00 waktu setempat.
Related News
Bahas Polemik Kasus Videografer Amsal, Komisi III Panggil Kejari Karo
Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Atas Aktivis, TNI Janji Transparan
Kasus Gratifikasi TPPU, Vonis 5 Tahun Untuk Eks Sekretaris MA Nurhadi
Tak Terbukti Mark Up, Pekerja Kreatif Asal Karo Itu Divonis Bebas
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon





