EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham, dan waran emiten. Saham itu, PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK), dan Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah (BANK-W).
Pada waktu bersamaan, BEI juga telah mempersilakan saham PT Zebra Nusantara (ZBRA) kembali mengorbit pada perdagangkan. Itu sesuai pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00065/BEI.WAS/04-2021 tanggal 1 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Zebra Nusantara (ZBRA).
"Suspensi atas perdagangan saham BANK, ZBRA, dan BANK-W dibuka di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I Selasa 6 April 2021,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa. (Rizki)
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya