Setara 0,58 Persen PDB, APBN Agustus 2022 Surplus Rp107,4 Triliun
:
0
EmitenNews.com—Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Agustus 2022 mengalami surplus sebesar Rp107,4 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 0,58 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi itu sekaligus menjadi bulan ke delapan berturut-turut APBN mengalami surplus.
Terkait hal tersebut, realisasi pembiayaan anggaran pun menyusut 46 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp531 triliun menjadi Rp286,8 triliun.
"Dengan surplus ini dan penerbitan utang yang jauh lebih rendah, menjadikan strategi APBN kita sangat sesuai dengan tantangan yang berasal dari biaya dana yang tinggi, guncangan sektor keuangan, maupun tren kenaikan suku bunga dan penguatan dolar AS," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 secara daring, Senin (26/9).
Ia menjelaskan, surplusnya APBN didukung dari realisasi pendapatan negara yang lebih tinggi dari belanja negara.
Pendapatan negara per bulan lalu tercatat Rp1.764,4 triliun atau naik 49,8 persen (yoy) dari Rp1.177,8 triliun pada Agustus 2021.
Pendapatan negara tersebut, antara lain berasal dari penerimaan perpajakan yang senilai Rp1.378 triliun atau meningkat 53,2 persen (yoy) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp386 triliun, naik 38,9 persen (yoy).
Adapun penerimaan perpajakan, meliputi penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1 persen (yoy) serta kepabeanan dan cukai Rp206,2 triliun yang meningkat 30,5 persen (yoy).
Sementara Sri Mulyani menyebutkan, realisasi belanja negara per akhir Agustus 2022 mencapai Rp1.657 triliun atau tumbuh 6,2 persen (yoy) dari akhir Agustus 2021 yang senilai Rp1.560,8 triliun.
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





