Setelah Bogor, Kini Anak Usaha JSMR Naikkan Tarif Tol Kunciran-Serpong
:
0
EmitenNews.com—PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bakal memberlakukan tarif baru untuk Tol Ruas Kunciran - Serpong sepanjang 11,135 km.
Oemi Vierta Moerdika, Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara menjelaskan rencana penerapan tarif baru ini akan mulai berlaku pada 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB. Dengan adanya tarif baru ini pihaknya Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup," ujar Oemi dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Penyesuaian tarif tol secara reguler ini merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Penyesuaian tarif telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.
Related News
Genjot Daya Tarik Investasi, Kementerian Pacu Pengembangan SDM Vokasi
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi
Kemenhaj Petakan 177 Hotel di 5 Wilayah Makkah
Menaker: Pekerja Informal Harus Masuk Skema Jaminan Sosial
Amankan Fiskal Pemerintah Bakal Efisienkan Belanja, Termasuk MBG
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia





