Setelah Bogor, Kini Anak Usaha JSMR Naikkan Tarif Tol Kunciran-Serpong
:
0
EmitenNews.com—PT Marga Trans Nusantara (MTN), salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bakal memberlakukan tarif baru untuk Tol Ruas Kunciran - Serpong sepanjang 11,135 km.
Oemi Vierta Moerdika, Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara menjelaskan rencana penerapan tarif baru ini akan mulai berlaku pada 19 Maret 2023 pukul 00.00 WIB. Dengan adanya tarif baru ini pihaknya Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup," ujar Oemi dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Penyesuaian tarif tol secara reguler ini merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Penyesuaian tarif telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.
Related News
Menteri LH Siapkan Gerakan Tobat Ekologis, Bakal Tanam 2 Miliar Pohon
Kurs Rupiah Lemah, Menkes Toleransi Harga Obat Naik di Bawah 20 Persen
Separuh Wilayah RI akan Alami Kemarau Lebih Kering, Ini Imbauan BMKG
Berpakaian Serba Hitam Dukung Demo Mahasiswa, Begini Aksi Zaskia Mecca
Komisaris YAT Tersangka Kelima Korupsi BGN, Kejagung Ungkap Perannya
Tidak ada Kelangkaan Pertalite, Pertamina Jamin Distribusi Aman Lancar





