Setop Ekspor, Airlangga Ungkap Kesiapan Indonesia Olah Bijih Bauksit
EmitenNews.com - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Terkait dengan ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kesiapan industri di tanah air dalam mengolah bijih bauksit di dalam negeri.
Memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022), Menko Perekonomian menyebut di dalam negeri saat ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.
Selain itu fasilitas pemurnian bauksit yang dalam tahap pembangunan memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton.
“Cadangan bauksit kita kan besar, 3,2 miliar (ton). Dan ini bisa memenuhi kapasitas sebesar 41,5 (juta ton). Jadi dari jumlah smelter yang disiapkan delapan tersebut masih bisa dua belas smelter lain dan ketahanan dari pada bauksit kita itu antara 90-100 tahun masih cukup reserve yang ada,” ungkapnya.
Airlangga membeberkan, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, selanjutnya turun ke produk turunan dalam bentuk batangan atau flat.
“Tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” imbuhnya.
Menko Perekonomian meyakini kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi Indonesia.
“Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian di ekspor. Sekarang yang dicuci pun tidak boleh (diekspor), harus diproses di Indonesia. Dan itu mulai Juni tahun 2023," tandasnya.
Saat ini jumlah impor aluminium oleh Indonesia senilai 2 miliar Dolar AS. Maka dengan adanya pabrik pengolahan bauksit nanti Indonesia diperkirakan akan menghemat devisa senilai 2 miliar Dolar AS.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, kebijakan penghentian ekspor bijih nikel yang telah diterapkan pemerintah sejak 1 Januari 2020 mampu meningkatkan pendapatan Indonesia dari komoditas nikel, dari sebelumnya hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar dolar AS di akhir tahun 2014, melonjak menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar dolar AS pada tahun 2021 atau meningkat 19 kali lipat.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar US Dollar. Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu, keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain,” tandas Jokowi.
Related News
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat