EmitenNews.com - Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu memperkuat kelembagaan, dengan membentuk unit kerja baru bernama Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).


Unit Kerja PPIT merupakan unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon II.a dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.


“Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN,” ujar Menhub saat menghadiri acara peluncuran Simpul Pembiayaan Kreatif Penyediaan Infrastruktur Transportasi di Jakarta, Kamis (10/8).


Menhub menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp. 1.288 Triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp. 227 Triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.


“Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujarnya.


Menhub menyebut, upaya mendorong pembiayaan kreatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya: Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan unsur terkait lainnya.


“Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Menhub.


Menhub mendorong jajarannya untuk terus belajar dan menambah pengetahuan tentang berbagai skema pembiayaan kreatif yang ada seperti : Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pinjam pakai, sewa, ketupi, dan lain sebagainya.


“Kehadiran PPIT diharapkan dapat mempercepat realisasi kerjasama dengan pelibatan berbagai pihak baik itu BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta. Kita ingin sektor non pemerintah turut berpartisipasi dalam membangun infrastruktur transportasi dan bersama-sama membangun bangsa,” tutur Menhub.


Saat ini terdapat 16 proyek prioritas di sektor transportasi, baik itu di tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap transaksi, tahap konstruksi, sampai dengan tahap operasi. Dengan rincian, 5 (lima) proyek dalam tahap perencanaan yaitu: Bandara Bintan Unsolicited, Bandara Komodo, Back Area Patimban, MRT Fase IV, dan LRT Bali Fase 1.