Simak! Ini Alasan Emiten Tommy Soeharto (HITS) Hengkang dari BEI

Salah satu kapal minyak besutan Humpuss Intermoda. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Humpuss Intermoda (HITS) akan hengkang dari percaturan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu dilakukan melalui skema goprivate dan delisting. Rencana itu, mendapat respons cepat operator pasar modal dengan suspensi saham perseroan.
Perseroan mengajukan rencana go private, dan delisting dengan alasan-alasan serta tujuan sebagai berikut. Ada perubahan strategi bisnis dalam grup, sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang Humpuss Maritim Internasional (HUMI), anak usaha perseroan. Oleh karena itu, perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal, dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan.
Perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik. Perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk dalam upaya melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan), dan mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang saham.
Nah, melalui rencana go private dan delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham kepada perseroan dengan harga wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum berlaku. ”Seluruh pemegang saham disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat pajak masing-masing untuk menentukan konsekuensi pajak yang mungkin timbul sehubungan dengan penjualan saham investor di perseroan,” seru manajamene emiten asuhan Tommy Soeharto tersebut.
Kalau rencana itu, mendapat persetujuan RUPSLB Independen, suatu penawaran untuk membeli saham milik para investor publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender Sukarela oleh Joyo Agung Permata (JAP).
Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan JAP kepada para pemegang saham perseroan. Harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rapat umum pemegang saham untuk perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada 10 April 2025.
Perlu diketahui oleh para pemegang saham, kalau go private, dan delisting disetujui dalam RUPSLB Independen, para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual saham dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.
Nah, untuk memuluskan rencana go private dan delisting itu, perseroan akan meminta persetujuan investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa dan independen pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 00:00 WIB. Peserta berhak ikut ambil bagian dalam rapat akbar itu, harus tercatat sebagai pemegang saham pada 24 April 2025. (*)
Related News

SIG (SMGR) Siapkan Buyback Saham Rp300M, Ini Alasannya

XLSMART Resmi Meluncur, Sahamnya Terjun!

Konservatif, Tahun Ini CBDK Proyeksi Marketing Sales Rp2 Triliun

Refinancing, MEDC Jajakan Surat Utang Rp1 Triliun

BEKS Racik Right Issue 11,36 Miliar Lembar, Telisik Tujuannya

Kapok Boncos, Laba Emiten Grup Salim (META) 2024 Melejit 238 Persen