EmitenNews.com - PT Eastparc Hotel (EAST) bakal menggulirkan dividen interim Rp6,76 miliar. Itu sekitar 33,8 persen dari koleksi laba bersih per 30 September 2022 sejumlah Rp19,19 miliar. So, pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp1,639 per lembar.


Rencana pembagian dividen interim periode tahun buku 2022 itu, sesuai keputusan direksi, dan telah disetujui dewan komisaris pada 11 Oktober 2022. Dan, jadwal pembagian dividen interim tersebut sebagai berikut. Tanggal cum dividen pasar reguler, dan pasar negosiasi pada 21 Oktober 2022. 


Tanggal ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 Oktober 2022. Tanggal cum dividen pasar tunai pada 25 Oktober 2022. Tanggal ex dividen pasar tunai pada 26 Oktober 2022. Tanggal daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada 25 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB. 


Tanggal pembayaran dividen pada 2 November 2022. Pembagian dividen itu, berdasar data keuangan per 30 September 2022. Di mana, pada periode itu, laba bersih Rp19,99 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp6,76 miliar, dan total ekuitas Rp246,78 miliar. (*)