EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) bakal menyetor dividen tunai pada kas negara Rp14,04 triliun. Itu merepresentasikan 53,19 persen dari total dividen tunai tahun buku 2021 senilai Rp26,40 triliun. Pemegang saham akan meraup dividen tunai Rp174,23 per lembar.


Selanjutnya, sisa dividen tunai sebesar Rp12,36 triliun akan dinikmati pemegang saham dari unsur non-pemerintah. Alokasi dividen tunai Rp26,40 triliun tersebut diambil 85 persen dari laba bersih Bank BRI periode 2021 sejumlah Rp31,06 triliun. Lalu, 15 persen atau Rp4,65 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.


Guliran dividen tunai Bank BRI itu didasarkan pada data keuangan per 31 Desember 2021. Di mana, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp31,06 triliun. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp4,65 triliun. Dan, total ekuitas sebesar Rp286,41 triliun.


Berikut jadwal pembagian dividen Bank BRI. Tanggal cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 10 Maret 2022. Tanggal ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 Maret 2022. Tanggal cum dividen pasar tunai pada 14 Maret 2022.


Tanggal ex dividen pasar tunai pada 15 Maret 2022. Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 14 Maret 2022 pukul 16.15 WIB. Dan, tanggal pembayaran dividen pada 1 April 2022. 


Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pembagian dividen BRI itu menjadi angin segar bagi perekonomian mikro, dan makro. ”Secara mikro, BRI mampu beradaptasi dengan model bisnis fokus mendukung UMKM. Secara makro, kesuksesan level mikro mampu berkontribusi mendukung perekonomian nasional,” tegas Erick.


Menurut Erick, keberhasilan holding ultra mikro itu juga dirasakan hingga pelaku usaha kecil. Berbagai program BRI, termasuk kredit usaha kecil, terbukti sukses memutar perekonomian secara umum. Dengan begitu, UMKM terus bergerak berkat dukungan holding ultra mikro. Implikasinya terlihat dari level usaha riil, dan perekonomian tumbuh. (*)