EmitenNews.com - Ramai-ramai bantah pengusaha Hashim Djojohadikusumo soal pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Adik Presiden Prabowo Subianto itu, mengisyaratkan pemerintah segera membentuk kementerian yang kewenangannya memperbaiki penerimaan negara. Bahkan ia menyatakan kementerian baru itu bakal dipimpin Anggito Abimanyu. Menko Perekonomian dan pihak istana memastikan masalah itu belum dibahas dalam kabinet.

Dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pada Senin (2/12/2024), Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada pembahasan soal pembentukan badan penerimaan negara dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan badan penerimaan negara," ujar Hasan Nasbi Hal saat ditanya wartawan mengenai urgensi dan kapan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara bakal direalisasikan.

Seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Hasan Nasbi juga menegaskan bahwa sampai saat ini Kementerian Keuangan masih dipimpin oleh seorang menteri dengan dibantu oleh tiga wakil menteri. Salah satu dari tiga wamenkeu itu adalah Anggito Abimanyu, yang disebut-sebut oleh Hashim bakal menjadi menteri penerimaan negara.

Aktivitas di Kementerian Keuangan dan pada Wakil Menteri Keuangan pun masih bekerja seperti biasa.  Jadi sampai saat ini, kata Hasan Nasbi, Kemenkeu masih bekerja seperti biasa. “Satu menteri dan tiga wakil menteri masih kerja seperti biasa." 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan pembentukan kementerian penerimaan negara  belum dibahas dalam Kabinet Merah Putih.

Sementara itu, Kementerian Keuangan belum bisa buka suara soal rumor tersebut. Saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.

Wacana pembentukan kementerian penerimaan negara diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo.

Saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 pimpinan Anindya Bakrie, di Jakarta, Minggu (1/12/2024), Hashim Djojohadikusumo menuturkan kementerian penerimaan negara nantinya bakal ditugaskan untuk memperbaiki penerimaan negara, termasuk sistem perpajakan, cukai, hingga kebocoran anggaran.

Hashim bahkan menyebut Anggito Abimanyu yang akan ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Penerimaan Negara.

Saat ini, Anggito menjadi salah satu dari tiga Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih. Dua lainnya, Suahasil Nazara serta Thomas Djiwandono yang telah mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari kabinet sebelumnya.

Namun, menurut Hashim, jabatan itu hanya untuk sementara, sebelum nantinya ditugaskan menjadi Menteri Penerimaan Negara.

Sebenarnya, pembentukan kementerian atau badan penerimaan negara telah berembus sebelum pelantikan pemerintahan baru. Namun, seiring dengan dilantiknya kembali Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan, wacana pembentukan kementerian atau badan baru itu ditengarai batal.

Pasalnya, seusai dipanggil Prabowo ke Kertanegara sebelum pelantikan menteri, Sri Mulyani merespons pertanyaan wartawan mengenai BPN dengan menyatakan bahwa Kementerian Keuangan masih satu.

Setelah pelantikan, Prabowo langsung mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang merombak struktur organisasi Kementerian Keuangan.

Terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) dan satu badan baru yang diatur dalam beleid itu, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Badan Kebijakan Fiskal (BKF), yang pernah dipimpin Anggito Abimanyu dihapus dari struktur organisasi Kementerian Keuangan.

Satu hal, tak ada penjelasan soal Kementerian atau Badan Penerimaan Negara dalam PP tersebut. Seperti apa perkembangannya, baiklah kita tunggu bersama ***