Solusi Indonesia Terhindar Jebakan, Indef Nilai KPPU Perlu Kewenangan Penyidikan
KPPU dok Rakyat Merdeka.
EmitenNews.com - Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperluas. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperkuat dengan kewenangan penegakan hukum. Ini penting agar setara dengan penegakan hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penguatan KPPU salah satu solusi bagi Indonesia agar terhindar jebakan negara berpendapatan menengah.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (7/1/2023), Ekonom Senior Indef Didin S Damanhuri mengungkapkan, penguatan KPPU dengan kewenangan penegakan hukum seperti penyadapan perlu dilakukan agar dapat segera mengumpulkan dua alat bukti. Dengan begitu, proses penanganan perkara bisa berlangsung lebih cepat, dan tepat sasaran.
Penguatan kewenangan penegakan hukum KPPU juga didukung oleh informasi dari Handbook on Competition Policy and Law in ASEAN for Business yang penyusunannya difasilitasi Sekretariat ASEAN.
Menurut Didin, penguatan KPPU, salah satu solusi bagi Indonesia agar terhindar jebakan negara berpendapatan menengah atau middle-income trap. Guru Besar bidang Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, merekomendasikan agar pemerintah berani melakukan berbagai reformasi.
Khususnya di bidang perekonomian untuk mengatasi permasalahan yang disebabkan oleh konsentrasi ekonomi pada beberapa pelaku usaha besar.
Berdasarkan data, nilai Material Power Index Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain karena aset nasional dikuasai oleh 40 orang terkaya nasional.
Selain itu dalam proses penyehatan mekanisme pasar, peran KPPU menjadi sangat sentral, seperti berhasil diterapkan Amerika Serikat guna mengatasi persoalan yang sama. ***
Related News
Rusun Wisma Atlet Pademangan Disewakan Buat ASN, Tarif Rp1,2 Juta
Polisi Temukan Dugaan Pidana Kebakaran Kapal di Galangan ASL Batam
Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Tetapkan Eks Sekjen Tersangka
Soal Multitafsir Perlindungan Wartawan, Ini Penjelasan Dewan Pers
Investasi Industri Agro Capai Rp85T, Serap Tenaga Kerja 9,8 Juta
Tiru Malaysia, Produk Unggulan Indonesia Ini Bidik Bebas Tarif dari AS





