Subsidi Upah Rp1 Juta Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cair Sebelum Lebaran
EmitenNews.com - Para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta berhak menerima subsidi upah. Pemerintah memperluas pekerja penerima subsidi upah, yakni mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta. Semula program ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana PEN ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia, masing-masing dapat Rp1 juta.
Kepada pers, Selasa (5/4/2022), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bantuan subsidi upah itu, untuk 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Diperkirakan pelaksanaannya sebelum Idulfitri 1443 Hijriah. Dengan begitu diharapkan, daya beli masyarakat menjelang hari raya Lebaran 2022, tetap terjaga di tengah kenaikan harga komoditas.
"Penyalurannya akan dilakukan secepatnya, untuk menjaga daya beli para Pekerja, di masa Ramadan dan Idulfitri tahun ini," katanya.
Pemerintah akan menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk program subsidi upah tersebut. Masing-masing pekerja akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 1 juta.
"Alokasinya di anggaran PEN. Sesuai arahan dan hasil Rakortas, direncanakan besarannya Rp1 Juta per orang," kata dia.
Pencairan subsidi upah akan dilimpahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian tersebut akan membuat ketentuan lanjutan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Jadi, pengaturan lebih lanjut, lebih teknis melalui Permenaker tentang Pedoman Pemberian BSU. ***
Related News
Jelang ke AS, Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Hambalang
Sucor AM Salurkan 2.000 Paket Bantuan bagi Korban Bencana Sumatera
Bapanas Anggap Wajar Dinamika Harga Pangan Jelang HKBN
WFA Bagi Pekerja Swasta 16-17 dan 25-27 Maret 2026, Ini Aturannya
Utang Whoosh Ditalangi Lewat APBN, Ke Mana Danantara Ya?
KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL





