Surat Perbaikan Pengunduran Diri Ketua dan Pimpinan KPK Firli Sedang Diproses
:
0
Firli Bahuri. dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Surat perbaikan terkait pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Firli Bahuri sedang diproses Kementerian Sekretariat Negara. Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan surat berhenti dari Ketua, dan Komisioner KPK, yang tidak bisa diproses. Karena tidak sesuai aturan, dan perundang-undangan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (25/12/2023), mengatakan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu dikirimkan Firli Bahuri Sabtu (23/12/2023), ke Kementerian Sekretariat Negara.
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," kata Ari Dwipayana.
Dalam surat itu, kata Ari, Firli menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK.
"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





