Tahun 2026 Tidak ada Lagi Insentif, Harga Mobil Bakal Melambung
Ilustrasi sebuah pameran mobil. Dok. Gaikindo.
EmitenNews.com - Mulai tahun depan tidak ada lagi insentif untuk industri otomotif. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tidak akan melanjutkan insentif otomotif tahun depan lantaran industri dinilai sudah cukup matang. Wacana ini kemudian memunculkan kekhawatiran baru. Tanpa dukungan fiskal, harga mobil listrik hingga mobil berteknologi hybrid diprediksi akan melambung.
Namun, soal insentif otomotif ini belum sepenuhnya padu dalam kabinet Merah Putih. Paling tidak, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang dikutip Senin (2/12/2025) berbeda pandangan. Bagi Menperin, insentif tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor otomotif nasional yang tengah mengalami tekanan.
"Pemerintah sudah seharusnya juga menyiapkan insentif buat sektor otomotif di tahun 2026. Jangan tanya jenis insentif-nya, bentuk insentif-nya itu sekarang sedang kita susun," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Saat ini beberapa jenis insentif masih berlaku. Salah satunya PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik sesuai PMK Nomor 12 Tahun 2025. Produsen EV di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal minimal 40% mendapatkan potongan PPN sehingga konsumen hanya dikenakan PPN 2% dari tarif normal 12%.
Dengan skema tersebut jelas membuat harga mobil listrik lebih terjangkau. Apabila fasilitas fiskal ini dihentikan, beban PPN kembali ke tarif normal dan otomatis harga mobil listrik bakal naik cukup signifikan.
Mobil hybrid juga menikmati insentif dalam bentuk PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk periode Januari-Desember 2025.
Catat ya. Insentif diberikan untuk tiga kategori hybrid-full hybrid, mild hybrid, dan plug-in hybrid-dengan besaran PPnBM yang ditanggung pemerintah mencapai 3%. Tarif yang semestinya 6-8% turun menjadi 3-5%.
Alhasil, dengan adanya fasilitas ini beberapa model hybrid seperti Suzuki XL7 Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, Toyota Yaris Cross Hybrid, hingga Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dijual lebih murah. Tanpa insentif, semua model tersebut berpotensi mengalami kenaikan harga.
Untuk insentif motor listrik senilai Rp7 juta yang seharusnya digulirkan pada 2025 juga belum kunjung jelas. Memasuki bulan ke-12, produsen motor listrik masih menunggu kepastian. Tidak adanya kucuran insentif membuat banderol motor listrik kembali ke harga normal, yang membuat minat beli masyarakat melemah.
Kondisi ini memperburuk situasi pemain industri motor listrik yang sebelumnya berharap pada subsidi tersebut untuk mendorong volume penjualan. ***
Related News
Pabrik Hilirisasi Kelapa Rampung 2026, Investasi China Rp1,6 Triliun
Perkuat Rantai Pasok Industri, Astra Dukung Pengembangan IKM
PMI Manufaktur Catat Angka Tertinggi Masuki Akhir Tahun
Penurunan Harga Minyak Nabati Dunia Tekan HR CPO Desember
November 2025 Terjadi Inflasi Sebesar 0,17 Persen
Menkeu Bentuk Task Force Debottlenecking untuk Genjot Investasi





