Tak Hanya Indonesia, MSCI Juga Beri Kartu Kuning ke Turki
:
0
MSCI soroti dua negara atas dugaan transparansi free float, yakni Indonesia dan Turki. Foto: MSCI
EmitenNews.com - Berdasarkan penilaian MSCI, Turki mendapatkan sorotan serupa dengan Indonesia soal dugaan manipulasi free float. Hal ini terungkap dalam rilis MSCI ihwal Market Classification Review pada 23 Juni 2026 lalu.
Dalam pengumumanya, penyedia indeks global itu memberikan ‘lampu kuning’ alias peringatan terhadap kedua negara terkait dugaan manipulasi perdagangan dan keterbukaan pemilik saham. MSCI bahkan menekankan soal peninjauan ulang market kedua negara tersebut jika belum ada hasil nyata dari perbaikan yang tengah dilakukan.
“Penilaian mengenai transparansi pemegang saham dan kekhawatiran terkait perdagangan terkoordinasi di pasar ekuitas Indonesia dan Turki, dengan mengakui langkah-langkah yang telah diumumkan oleh kedua pasar. Serta mencatat adanya potensi konsultasi lebih lanjut mengenai perlakukan yang tepat terhadap pasar-pasar tersebut apabila tidak terlihat adanya kemajuan yang kredibel,” ungkap MSCI, sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut, dikutip Sabtu (27/6).
Lebih lanjut, MSCI mengungkap bahwa para investor institusional global kerap mengeluhkan tidak transparannya struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku coordinated trading behavior yang terjadi di market Indonesia.
“Bagi Indonesia, pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran mendalam tentang kemampuan investasi yang berasal dari masalah ini,” ungkap MSCI dalam rilisnya.
Meski begitu, MSCI tetap mengakui dan mengapresiasi sejumlah langkah reformasi pasar modal yang telah diumumkan oleh OJK dan SRO. Di mana reformasi modal itu meliputi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih granular, penerapan saham High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan minimum free float 15 persen.
Namun, MSCI menekankan bahwa penilaian utama adalah implementasi dari langkah-langkah yang diupayakan oleh OJK dan SRO untuk pasar modal Indonesia.
Karena jika persoalan tersebut masih dibenahi hingga review index MSCI berikutnya di November 2026, Indonesia berpotensi turun ke Frontier Market dari posisi saat ini yang berada di Emerging Market.
“Jika kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market,” tutup MSCI.
Begitu pun yang terjadi terhadap Turki. MSCI memberi peringatan kepada market Turki usai diketahui adanya kejadian berulang terkait dugaan perdagangan terkoordinasi dan masalah free float yang tidak transparan.
Related News
Emiten Grup Bakrie Dominasi Top Losers Pekan ini
Simak! Berikut 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
IHSG Drop 4,55 Persen, Pemodal Asing Lepas Rp71,68 Triliun
Pemerintah Dorong SPPG Serap Unggas Langsung dari Peternak
Manfaatkan Peluang ini: Saudi Minati Bakso Ikan Hingga Nuget Udang
Eksportir Jangan Main-Main, DMO Batubara Kini Diawasi Tim Gabungan





