EmitenNews.com - PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berencana melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebagai upaya memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi usaha Perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Kamis (4/6/2026), saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 208,5 juta unit atau setara 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Manajemen menjelaskan tambahan modal tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas pendanaan, meningkatkan fleksibilitas keuangan, serta mendukung kebutuhan modal kerja dan pengembangan usaha ke depan.

Dana hasil PMTHMETD akan digunakan untuk ekspansi usaha dan memperkuat modal kerja, termasuk pembelian bahan baku kepada pemasok, biaya operasional, serta aktivitas pemasaran guna meningkatkan volume penjualan Perseroan.

Selain mendukung pertumbuhan bisnis, aksi korporasi ini juga ditujukan untuk memperbaiki struktur keuangan Perseroan, khususnya dengan menurunkan rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) dan meningkatkan rasio lancar (current ratio).

Perseroan menilai penguatan struktur modal menjadi penting untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah dinamika industri sekaligus mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang.

"Perseroan memerlukan struktur modal yang lebih kuat dan sehat guna menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kapasitas pendanaan, serta memperbaiki rasio keuangan Perseroan," tulis manajemen.

Sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia, harga pelaksanaan PMTHMETD nantinya akan ditetapkan paling sedikit sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum pengajuan pencatatan saham tambahan.

Perseroan berencana melaksanakan PMTHMETD dalam periode dua tahun setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, yakni mulai 19 Juni 2026 hingga 19 Juni 2028.

Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026.