Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
:
0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dok. Monitor Indonesia.
EmitenNews.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kali ini menjaring sembilan dari awalnya lima orang di wilayah Banten, dan Jakarta, Rabu (18/12/2025) sore. Salah satunya oknum jaksa. Dua lainnya adalah penasehat hukum, dan enam lagi pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Kamis (18/12/2025)
"Satu orang merupakan aparat penegak hukum," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Delapan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.
"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," urai Budi Prasetyo.
Jubir KPK mengungkapkan detail konstruksi perkara belum bisa disampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose (gelar perkara).
KPK masih melakukan pendalaman kepada sembilan orang yang diamankan. Status hukum orang-orang yang diciduk juga bakal segera diumumkan.
"Terkait dengan detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim," ujarnya.
Berkaitan dengan tertangkapnya seorang jaksa dalam OTT KPK di Banten, dan Jakarta itu, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganannya.
"Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Related News
BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Korban PHK Terbanyak di Jabar
Bos Nikel Penyuap Ketua Ombudsman RI Kini Jadi Tahanan Kejagung
Kejagung Kasasi Putusan Bebas 3 Eks Petinggi BPD, Cek Pertimbangannya
Arsari Siap Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Bolehlah Nadiem Makarim Bernapas Lega Sedikit!
Hadapi Mutasi Hantavirus, CHEK Diversifikasi Diagnostik Zoonotik





