Tanpa Juda Agung, RDG BI Putuskan BI Rate Tetap 4,75 Persen
Konferensi pers RDG BI soal BI Rate. FOTO-DOK Bank Indonesia
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah menetapkan BI-Rate periode Januari 2026. Angkanya tetap 4,75%, deposit facility 3,75% dan lending facility 5,5%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Rabu (21/1), menyampaikan, keputusan itu konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Penetapan BI Rate kali ini sekaligus menjadi yang pertama bagi BI dengan hanya lima Dewan Gubernur saja. Ini setelah Deputi Gubernur Juda Agung telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Adapun hingga saat ini kabar pengganti Juda ada tiga nama. Di antaranya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono hingga pejabat internal BI yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. (*)
Related News
Sumber Ketidakpastian, Isu Deputi Gubernur BI Bisa Kerek Premi Risiko
Pergantian Deputi Gubernur BI di Antara Nilai Tukar dan Independensi
Pemerintah Minta Dukungan Dunia Usaha Untuk Percepat Aksesi ke OECD
Di Tengah Isu Deputi Gubernur, BI Tetap Gacor Rilis Sekuritas Valas
OJK Kini Bisa Gugat Jasa Keuangan Yang Rugikan Konsumen
Tancap Rp35.000 Per Gram, Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru





