Target IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Cek Kesiapan Anggarannya
:
0
Ilustrasi Peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun 2024 di IKN Nusantara. Dok. Indonesia.go.id.
EmitenNews.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 terus berlanjut. Untuk merealisasikan ini, OIKN akan menghabiskan anggaran sebesar Rp10 triliun pada tahun 2025, untuk menyiapkan infrastruktur kawasan legislatif dan yudikatif.
Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengemukakan hal tersebut dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Penting dicatat bahwa Ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi suatu negara, tempat kantor-kantor lembaga pemerintahan berada. Hal ini ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), hingga kantor lembaga-lembaga pemerintah, serta MPR/DPR/DPD, MA, MK dan pengadilan.
Untuk merealisasikannya, OIKN akan menghabiskan anggaran sebesar Rp10 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini disiapkan untuk pembangunan infrastruktur kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya dengan skema kontrak tahun jamak. Targetnya selesai pada akhir tahun 2027 atau awal tahun 2028.
Dukungan anggaran pada tahun 2025 ini berkelanjutan di tahun 2026 dengan alokasi sementara yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Anggaran tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun.
Dana ini untuk melanjutkan pembangunan yang telah dimulai pada tahun 2025 dengan skema kontrak tahun jamak. Juga pembangunan infrastruktur lainnya, ekosistem dalam membangun terbentuknya nusantara sebagai ibu kota negara atau menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Sementara itu, pada tahun 2026, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp21,18 triliun. Dari kebutuhan ini, pemerintah baru memberikan Rp6,2 triliun sehingga ada gap sebesar Rp14,92 triliun.
Soal pemindahan ibu kota ini syarat dari Presiden Prabowo Subianto
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan syarat khusus soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara merupakan salah satu syarat utama agar Keputusan Presiden (Keppres) terbit.
Untuk itu, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pemerintah akan menggenjot, dan menyelesaikan secepatnya pembangunan IKN. Saat ini, Otorita IKN sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan di kawasan tersebut, sesuai arahan Prabowo.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





