Target Stok Jagung Nasional Akhir 2025 Minimal 60 Ribu Ton
:
0
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi saat Panen Jagung Serentak Kuartal Ketiga bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan pada Sabtu (27/9/2025).
EmitenNews.com - Komitmen pemerintahan dalam komando Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga harga petani jagung minimal Rp 5.500 per kilogram (kg) akan terus dilanjutkan sampai penghujung 2025. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi Kepolisian RI (Polri) yang membantu mencapai target ini.
"Kita berterima kasih kepada Kapolri karena semua kegiatan mulai dari tanam jagung, kemudian pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Gerakan Pangan Murah sampai SPHP, semua dikerjakan dengan sangat baik," ucap Kepala NFA Arief Prasetyo Adi saat Panen Jagung Serentak Kuartal Ketiga bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan pada Sabtu (27/9/2025).
Arief melaporkan kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Prabowo) bahwa setelah rapat dengan Presiden Bapak Menko Pangan memerintahkan harga jagung di tingkat petani minimal Rp 5.500. Kemudian Pak Menko meneruskan di rapat dengan seluruh jajaran kementerian lembaga sektor pangan dan diputuskan Rp 5.500 dengan kadar air 18 sampai 20 persen dan Rp 6.400 dengan kadar air 14 persen.
Terkait itu, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 216 Tahun 2025 yang berlaku mulai Juli. Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
HPP jagung pipilan kering di tingkat petani Rp 5.500 per kilogram (kg) diberlakukan bagi Perum Bulog dengan ketentuan kadar air 18 sampai 20 persen. Sementara HPP Rp 6.400 per kg untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb). Kebijakan HPP ini merupakan penyangga harga bagi petani dalam negeri.
Dengan itu, pemerintah melalui NFA telah meningkatkan HPP bagi petani jagung sejak 2022. Semula dari Rp 3.700 per kg menjadi Rp 4.200 per kg di 2022. Lalu menjadi Rp 5.000 per kg di 2024. Di 2025 disesuaikan kembali menjadi Rp 5.500 per kg dan Rp 6.400 per kg.
Realisasinya, Bulog telah menyerap jagung produksi dalam negeri sebanyak 76,9 ribu ton sampai 26 September 2025. Sementara stok jagung yang disimpan Bulog totalnya berada di angka 72 ribu ton. Terbaru, NFA menugaskan Bulog untuk menyalurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung dengan target 52,4 ribu ton kepada 2.019 peternak dengan harga Rp 5.500 per kg.
Program SPHP jagung bagi peternak tersebut menjadi penyeimbang arus masuk stok jagung di Bulog selama penyerapan produksi dalam negeri sepanjang 2025 ini. Target stok jagung sampai akhir tahun 2025 minimal berada di 60 ribu ton.
Target itu sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 40 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 591 Tahun 2024 Tentang Jumlah, Standar Mutu, dan Harga Pembelian Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2025.
"Yang kedua, karena ada Pak Amran di sebelahnya Pak Kapolda Sulawesi Selatan, Pak Amran itu hampir setiap hari telepon kalau harga jagung di bawah Rp 4.000. Tapi saya kira PR kita selesai Pak Mentan. Kita sudah jaga harga petani jagung minimal di Rp 5.500 per kilogram," kata Arief saat sesi dialog interaktif dengan Kepolisian Daerah secara daring.
Related News
Giliran Penulis Buku Dapat Stimulus Fiskal, PMK-nya Lagi Disiapkan
GIIAS 2026 Diperkirakan Bakal Jadi Ajang Pamer Merek dan Produk Baru
Dengar Masukan Penjual dan Platform Lokapasar, Permendag Direvisi
Imbal Hasil Obligasi 10 Tahun Jepang, AS, dan Australia Kompak Turun
Indofood Salurkan Bantuan Hewan Kurban Iduladha 2026
BTN Salurkan 1.605 Hewan Kurban





