EmitenNews.com -Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) periode 1-15 Juni 2023 adalah USD811,68 per metrik ton (MT).

 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan besaran tarif ini menurun sebesar USD81,55 atau 9,13 persen dari harga referensi CPO periode 16-31 Mei 2023. Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 997 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

 

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto <= 25 kg dikenakan BK USD0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 999 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto <= 25 Kg.

 

"Saat ini, harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD33/ MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD85/ MT untuk periode 1--15 Juni 2023," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (3/5).

 

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya yaitu menurunnya permintaan minyak kelapa sawit dunia. Ini disebabkan oleh penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan biji bunga matahari dan adanya pembebasan tarif bea masuk minyak kedelai dan minyak bunga matahari oleh India.