EmitenNews.com—PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) memutuskan untuk menunda proses Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), seiring dinamika yang terjadi di Pasar Modal. Untuk diketahui, proses IPO Bank Sumut sudah memasuki tahap penawaran awal (book building) yang berlangsung mulai tanggal 5 hingga 18 Januari 2023.   

 

Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo, dalam keterangan persnya, mengatakan keputusan penundaan tersebut diambil Perseroan bersama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan seluruh profesi penunjang. “Saat ini, Bank Sumut tengah mengatur timeline baru untuk jadwal IPO guna mengoptimalkan penawaran umum perdana saham,” kata Dia kepada EmitenNews.com

 

Agus mengemukakan, Perseroan tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses IPO dalam rangka mencapai tujuan jangka panjang dan ekspansi bisnis.

 

Rencana Penawaran Umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk atau Bank Sumut (BSMT) mendadak batal.

 

Dalam prospektus e-IPO, Selasa (31/1/2023) pada pukul 13:00 wib tertulis canceled atau batal. Padahal sebelum jam tersebut hari ini masih berstatus Book Building. Bahkan saat ini nama Bank Sumut sudah tak ada lagi di jajaran laman e-IPO milik BEI.


Sebelumnya, Bank Sumut berharap mendapat pernyataan efektif penerbitan saham baru dari OJK pada tanggal 30 Januari 2023. Tapi justru pada hari ini 31 Januari 2023 tertulis batal.

 

Padahal, prospektus IPO Bank Sumut berdasarkan laporan keuangan periode yang berakhir 30 Juni 2022. Sehingga, prospektus itu masih dapat digunakan hingga 31 Maret 2023.

 

Menyikapi batalnya IPO BUMD Pemprov Sumatera Utara itu, pihak Bursa Efek Indonesia melalui Direktur Penilaian Perusahaannya, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan Dalam prosesnya, sampai dengan rencana penawaran umum memperoleh pernyataan Efektif dari OJK, Calon Perusahaan Tercatat bersama dengan Penjamin Emisi dapat melakukan pembatalan ataupun penundaan rencana penawaran umum dengan pertimbangan tertentu. 

 

“Alasan mengenai pembatalan ataupun penundaan tersebut sepenuhnya didasarkan kepada keputusan Calon Perusahaan Tercatat bersama dengan Penjamin Emisi,” ujar Nyoman kepada Media, Selasa (31/1/2023).


Sebelumnya, digadang-gadang BUMD itu akan meraup dana dari publik sebesar Rp1,49 triliun yang akan digunakan untuk menjaga profitabilitas usanya. Namun, fakta membuktikan rencana itu harus kandas di awal tahun 2023 ini.