Tidak Bisa Lagi Tangkap Pimpinan BUMN, Ini Langkah KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Dok. BeritaSatu.
Erick mengatakan, kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN. "Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin, kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun." ***
Related News
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan





