Tidak Bisa Lagi Tangkap Pimpinan BUMN, Ini Langkah KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Dok. BeritaSatu.
Erick mengatakan, kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN. "Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin, kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun." ***
Related News

Prasasti: Butuh Investasi Rp13.000 Triliun Untuk Ekonomi Tumbuh 8%

Geledah Rumah Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Baru 14 Hari Jabat Mendag, Tom Lembong Perpanjang Tugas Inkopkar

Menteri ATR Ungkap ada Pulau di NTB dan Bali Dikuasai Asing

MA Tetap Hukum Harvey Moeis 20 Tahun, Sandra Dewi Bersabarlah

Aturan Baru OJK, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10 Persen