Tidak Penuhi Kuorum, Guna Timur Raya (TRUK) Jadwal Ulang RUPSLB
PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK). dok Kontan.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK), Jumat (2/12/2022), tidak memenuhi kuorum. Karena itu, rapat ditunda, dan akan digelar kembali dalam jangka waktu minimal 10 hari dan maksimal 21 hari kemudian.
Menurut Direktur Utama TRUK, Budi Gunawan, dalam RUPSLB tersebut, perseroan mengusung agenda terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 (terkait E-RUPS).
Sayangnya, yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar yaitu RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Akan tetapi hari ini jumlah suara yang hadir tidak terpenuhi (tidak kuorum), karena total kehadiran pemegang saham hanya sebesar 64.90%.
Kepada pers, di kantornya, Jakarta, usai penundaan rapat itu, Budi Gunawan mengatakan, persyaratan untuk menggelar RUPSLB tidak terpenuhi. Masih kurang 1.7% suara. Karena itu, kata dia, rapat hari ini dinyatakan tidak kuorum.
Budi Gunawan menegaskan, RUPSLB ditunda. Untuk pemanggilan RUPS kedua, akan digelar kembali dalam jangka waktu minimal 10 hari dan maksimal 21 hari pasca-RUPSLB, Jumat ini. ***
Related News
Perkuat Segmen B2B, Wahana Interfood Targetkan Kinerja Naik 50 Persen
Kantongi Laba Rp643M di 2025, Ini Strategi Blue Bird (BIRD) 2026
Bangkit dari Rugi, Laba Phapros (PEHA) Melenting 109 Persen di 2025
Investor Waspada! Saham KRYA Anjlok 65%, Data Pengendali Simpang Siur
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025





