Tiga Perusahaan Lolos ke Tahap Lelang Harga Pita Frekuensi 1,4 GHz

Ilustrasi manfaat pita frekuensi untuk konektivitas telekomunkasi.(Foto: Dok. Wold Wide Bright)
EmitenNews.com - Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 Gigahertz (GHz) untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan tiga perusahaan yang lolos ke tahap Lelang Harga setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Ketiga perusahaan tersebut adalah:
PT Eka Mas Republik
PT Telemedia Komunikasi Pratama
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Berdasarkan Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz 2025, peserta seleksi diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas Hasil Evaluasi Administrasi secara tertulis hingga 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB melalui sistem lelang daring atau e-Auction.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan kepada Tim Seleksi. “Dengan tidak adanya sanggahan yang masuk, maka hasil evaluasi administrasi dinyatakan final,” tulis keterangan resmi Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz 2025 di Jakarta, seperti dilansir dari laman komdigi.go.id.
Dengan demikian, ketiga peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahapan Lelang Harga, yang dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction.
Tim Seleksi menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Related News

IHSG Menguat 0,27 Persen, Sektor Teknologi & Infrastruktur Penopangnya

Tol Bogor-Serpong via Parung Rp12,3T, Bakal Digarap Tanpa APBN

Harga Jagung Mulai Teredam, Semoga Harga Telur dan Ayam Segera Turun

Penuhi Penyampaian Data, Pembekuan Sementara TikTok Dicabut

IHSG Turun Tipis di Sesi I, JSMR, ISAT, SMRA Top Losers LQ45

Lagi-Lagi Kilang Terbakar, Pemerintah Didesak Reformasi Pertamina