Tiga Saham Lepas Suspensi! Dua Lanjut Menguat, Satu Ambruk
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), dan PT City Retail Developments Tbk (CITY) setelah sebelumnya dikenakan penghentian sementara perdagangan.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa pembukaan suspensi dilakukan setelah mempertimbangkan kecukupan informasi kepada publik.
“Pembukaan kembali perdagangan saham tersebut mulai efektif diberlakukan pada Senin, 22 Desember 2025,” ringkas keterangan Pande Made.
Pada perdagangan perdana usai suspensi yakni, Senin (22/12) saham DPUM langsung mengunci Auto Rejection Atas (ARA) dengan lonjakan 24,32 persen atau naik 54 poin ke level Rp276.
Saham CITY turut menguat 2,60 persen di papan pengawasan khusus (Full-Call Auction/FCA) atau naik 12 poin ke posisi Rp474.
Sebaliknya, saham MDIA justru tertekan dan ambruk hingga menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB) dengan penurunan 9,68 persen atau turun 9 poin ke level Rp84.
Sebelum suspensi, saham DPUM dalam sepekan terakhir telah melonjak 98,21 persen atau naik 110 poin. Dalam sebulan terakhir, saham ini makin meningkat 192,11 persen, sementara dalam sepanjang tahun terakhir tercatat melesat penuh 246,88 persen dari harga awal Januari 2025 di Rp64.
Saham CITY sebelumnya tersuspensi selama sepekan di Rp462, dalam sebulan terakhir harganya melambung 147,06 persen, dan dalam sepanjang tahun terakhir telah terbang 335,85 persen dari harga awal Januari 2025 di Rp106.
Adapun, saham MDIA sebelum suspensi dalam sepekan terakhir menguat 27,40 persen, dalam sebulan terakhir melesat terbang setinggi 190,62 persen, dan dalam sepanjang tahun terakhir mencatatkan reli tajam 830 persen dari harga awal Januari 2025 di Rp10 per lembar saham.
Sebagai catatan khusus, saham CITY dikenai jeratan masa pengawasan khusus atau skema FCA oleh BEI atas suspensi berturut-turut yang menimpanya sebelumnya. Adapun, masa toleransi FCA akan dimungkinkan dijerat hingga sepekan perdagangan bursa lamanya. (*)
Related News
Dua Saham Naik Ribuan Persen Lepas FCA, Satu Kembali ARA
BEI Sorot Tiga Saham, Satu Terbang Dua Anteng
ARA Berturut-Turut, BEI Bekuk INPS dan RLCO
BDKR gandeng Masterpancang Garap Proyek besar di IPIP kolaka
Kabar Terkini Konsolidasi Perbankan
Arah Industri Perbankan 2026





