EmitenNews.com - Dalam upaya mendorong aktivitas ekonomi desa kepada pengolahan dan pengembangan produk lokal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Desa Ekspor”.


Penandatanganan kesepakatan pengembangan Desa Ekspor dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan PT Astra International Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Jakarta, Rabu (2/3) lalu.


Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, M. Rudy Salahuddin, menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan Desa Ekspor merupakan sinergi program yang berkaitan dengan pencapaian sejumlah sasaran pembangunan. Di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan ekspor nonmigas, pertumbuhan UMKM dan wirausaha, serta perwujudan Desa Mandiri.


"Dengan demikian desa tidak hanya sebagai penyedia bahan baku, namun juga kepada pengolahan berstandar ekspor yang bernilai tambah, serta akan memperluas pemasaran ke luar negeri," kata


Rudy mengatakan bahwa Pemerintah sangat memperhatikan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Upaya itu diwujudkan dengan mendorong pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, melalui penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan.


“Kemenko Perekonomian mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan dan program, sehingga hal ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan,” kata Deputi Rudy.


Sasaran dari penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan antara lain adalah peningkatan produktivitas masyarakat menengah ke bawah, penciptaan kesempatan kerja masyarakat berpendidikan rendah, serta penciptaan nilai tambah potensi lokal.


Hal itu pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan dan mengentaskan kemiskinan. Kegiatan ekspor produk unggulan pedesaan yang dihasilkan UMKM dan BUMDES diharapkan juga dapat menjadi penghela roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.


Di sisi lain, PT Astra International Tbk. saat ini telah mengembangkan 930 Desa Sejahtera Astra (DSA) dengan empat klaster produk, yaitu klaster kopi; klaster agrikultur, olahan, dan komoditas; klaster kelautan dan perikanan tangkap; serta klaster wisata, kreatif, budaya. Melalui kolaborasi ini diharapkan program yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut dapat lebih berkembang.

Sementara itu, kurasi terhadap potensi desa yang sudah dikelola oleh Kemendes PDTT dan PT Astra International Tbk. akan dilakukan oleh LPEI. Desa terpilih akan diberikan pendampingan, pelatihan, serta bimbingan, mulai dari aspek manajemen, peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi standarisasi produk, business matching, serta pembiayaan untuk para eksportir.


Kesepakatan Bersama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di antara para pihak, serta penyusunan rencana aksi di lokasi-lokasi terpilih baru-baru ini.


Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Koordinator Perekonomian dengan PT Astra International Tbk. tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan, sebagai kelanjutan kerja sama antara Kemenko Perekonomian dan PT Astra International Tbk. yang telah dilaksanakan sejak 2019.(fj)