Transcoal (TCPI) Raih Kontrak Rp15 Miliar dari Perusahaan Batu Bara

Ilustrasi aktivitas PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) menandatangani Perjanjian Penyediaan Jasa Tongkang Terapung untuk Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Minyak di Pelabuhan LTT Bengalon (Kontrak) dengan salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur.
Dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Rabu (6/3/2024), Direktur TCPI, Erizal Darwis, menjelaskan, jenis kontrak emiten pelayaran itu, penyediaan semua tenaga kerja, material, peralatan, perlengkapan. Termasuk dukungan teknis atas jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di Pelabuhan LTT Bengalon.
Periode kontrak selama tiga tahun, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Hal ini tentunya berdampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan. Karena itu berarti, Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk Penyediaan Jasa Tongkang Terapung untuk Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Minyak di Pelabuhan LTT Bengalon milik Pelanggan.
"Perseroan berhak menerima pembayaran biaya jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak sesuai ketentuan yang diatur dalam Kontrak. Selain itu, kelangsungan usaha perseroan tetap terjaga dan terjamin dengan baik," tegasnya.
Dalam hal ini, Perseroan berkewajiban menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di lokasi Bengalon/Terminal khusus Lubuk Tutung.
Termasuk peralatan, tenaga kerja, suku cadang dan consumables sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak. ***
Related News

Pengendali IDPR Belum Berhenti Borong Saham, Ada Apa?

Emiten TP Rachmat (ASSA) Cetak Laba Melonjak di 2024

Nusa Raya Cipta (NRCA) Bukukan Pendapatan Rp3,3T Sepanjang 2024

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar