EmitenNews.com - Trinitan Metals And Minerals (PURE) giliran masuk antrean delisting. Efek perseroan telah menjalani pemasungan sepanjang 12 bulan. Dan, umur suspensi akan genap mencapai 24 bulan pada 1 Agustus 2024 mendatang. 


Emiten terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.


Lalu, saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Per 1 Agustus 2023 suspensi telah mencapai 12 bulan,” tulis Adi Pratomo Aryanto, Kadiv Penilaian Perusahaan I Bursa Efek Indonesia. 


Per 31 Maret 2023 pemegang saham perseroan antara lain Trinitan Resourcetama 363,72 juta helai alias 26,45 persen. Mirae Asset 149,1 juta lembar alias 10,84 persen. Erkwan Kangdra 100 ribu lembar setara 0,00 persen. Masyarakat 862,04 juta helai atau 62,69 persen, dan saham treasuri 210 ribu eksemplar.


Berdasar keterbukaan informasi, struktur dewan komisaris, dan direksi perseroan antara lain Komisaris Utama Andri, Komisaris Hideki Iida, Direktur Utama Widodo Sucipto, Direktur Erkwan Kangdra, dan Direktur Hendrawan Lionardy. (*)