Triwulan III 2021, Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat

EmitenNews.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan III 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD275,9 miliar. Dengan besaran 24,1 persen dari PDB itu, berarti meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2021 sebesar USD264,7 miliar atau 23,9 persen dari PDB).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan bahwa Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan posisi KFLN Indonesia yang menandakan peningkatan kewajiban neto itu, didukung membaiknya kinerja korporasi sejalan dengan kuatnya kinerja ekspor dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
Posisi KFLN Indonesia meningkat 4,1 persen (qtq) dari USD680,2 miliar pada akhir triwulan II 2021 menjadi USD707,8 miliar pada akhir triwulan III 2021. Peningkatan kewajiban tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi peningkatan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri, sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Peningkatan lebih lanjut bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga.
Posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh kenaikan seluruh komponen AFLN. Pada akhir triwulan III 2021, posisi AFLN tumbuh 4,0 persen (qtq) dari USD415,4 miliar pada akhir triwulan sebelumnya menjadi USD431,9 miliar.
Seluruh komponen mengalami peningkatan AFLN. Peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa dan investasi lainnya sejalan dengan tambahan alokasi SDR, peningkatan penempatan simpanan, dan piutang sektor swasta.
Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil surat utang Pemerintah di beberapa negara penempatan aset.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,6 persen).
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal