EmitenNews.com - Digital Mediatama Maxima (DMMX) akan mengalihkan maksimal 432.872.500 helai alias 432,87 juta eksemplar. Saham hasil buyback itu, setara dengan 5,63 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor perseroan. Periode pengalihan tidak lebih dari 24 Juni 2024.

Penetapan harga penjualan saham hasil Buyback sesuai dengan Pasal 23 huruf c POJK No. 29 Tahun 2023, yaitu harga pengalihan saham tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham perseroan, atas saham perusahaan terbuka tercatat, dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Lalu, tidak lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian, satu hari sebelum tanggal penjualan saham atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham dengan diskon paling banyak 7,5 persen, mana lebih tinggi.

Pelaksanaan pengalihan saham hasil buyback akan memenuhi ketentuan Pasal 38 POJK No. 29 Tahun 2023. Yaitu, penjualan saham hasil buyback wajib memenuhi ketentuan, kalau transaksi jual dilaksanakan melalui satu anggota bursa (AB). Dan, perseroan telah menunjuk Panca Global Sekuritas untuk mengurusi aksi tersebut.

Selanjutnya, transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 menit sejak pembukaan sampai dengan 30 menit sebelum penutupan perdagangan, dan jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari paling banyak 20 persen dari jumlah seluruh saham telah dibeli kembali oleh perusahaan terbuka. (*)