EmitenNews.com - Memasuki bulan Oktober 2023, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Mulai hari ini, Minggu (1/10/2023), terdapat lima jenis BBM yang harganya naik: Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.

 

Dalam keterangannya Minggu (1/10/2023), Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi ini diberlakukan untuk bisa menjamin ketersediaan BBM di dalam negeri.

 

Irto Ginting menjelaskan, perubahan harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

 

Harga BBM nonsubsidi Pertamina di DKI Jakarta. Harga BBM Pertamax menjadi Rp14.000 atau naik Rp700, dibandingkan periode September yang Rp13.300 per liter.

 

Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp16.600 per liter dari sebelumnya Rp15.900 per liter. Dexlite dari Rp16.350 per liter menjadi Rp17.200.

 

Untuk Pertamina DEX juga naik dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900. Lalu,  Pertamax Green 95 dari Rp15.000 per liter menjadi Rp16.000 per liter.

 

Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi ini mengacu pada regulasi Pemerintah, Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

 

Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

 

Berikut ini Harga BBM Pertamina (Jabodetabek) per 1 Oktober 2023: