Update Pandemi Covid-19: Naik Pesawat tidak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR
EmitenNews.com - Ini update terkini pandemi Covid-19. Dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), naik kereta api, sampai pesawat tidak perlu lagi menunjukkan hasil rapit test antigen, maupun PCR. Sebelumnya hal itu menjadi syarat bagi warga dalam bepergian domestik. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan itu segera diterbitkan dalam bentuk surat edaran.
"Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif," kata Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Koordinator PPKM Jawa - Bali, dalam keterangan persnya, Senin (7/3/2022).
Selain itu, untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah menerima penonton dengan syarat vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam jumpa pers virtual, Senin ini, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kondisi terkini kasus infeksi virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19 di Indonesia), sudah turun sangat signifikan.
"Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik. Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan," kata Luhut Binsar Pandjaitan. ***
Related News
Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan CKG, Mari Periksa Kesehatan





