EmitenNews.com -  PT BPD Banten Tbk (BEKS) akan segera memasuki fase baru dalam statusnya setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui pemisahan Bank Banten dari pemegang saham pengendali sebelumnya, yaitu PT Banten Global Devlopment (BGD). Hal tersebut terungkap  melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BGD yang digelar Jumat (24/9).

 

Pemerhati pasar modal dari Mirae Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama menilai positif langkah pemisahan tersebut. Senior Investment Information ini mengatakan, Pemprov Banten memiliki kuasa penuh dan pengaruh terhadap Bank Banten (BEKS) dalam rangka pengembangan Bank Banten itu sendiri. Kedepannya memang harus diakui bahwa dengan menjadi BUMD dapat mendongkrak performa Bank Daerah tersebut.

 

Pemprov Banten menurutnya memiliki pandangan soal perlunya percepatan  transformasi dalam Bank Banten dalam pelayanan dan kualitas digital. Sementara untuk rasionya Bank Banten sendiri memang harus melakukan penambahan modal untuk bisa berkolaborasi dengan sektor-sektor seperti UMKM dan sektor-sektor lain yang cukup potensial di Banten. Secara captive market BEKS memeiliki potensi seperti PNS, TNI, POLRI dan lainnya. 

 

Dikatakan Nafan, di tengah pandemi ini masyarakat dan pasar lebih cenderung menggunakan layanan digital yang bahkan berkembang sangat signifikan . Pengembangan layanan digitalisasi yang dilakukan bank Banten ini akan mendongkrak kualitas SDM yang ada di Bank Banten.

 

“Secara kinerja Perseroan harus bisa menunjukkan hal positif seperti pertumbuhan nilai kredit dan bisa menekan NPL. Dengan menjadi BUMD seutuhnya, BEKS harus bisa menunjukkan eksistensinya dalam mendukung pembangunan-pembangunan yang ada di Provinsi Banten dan harus menjadi fokus Bank Banten untuk menggarap hal tersebut,” tutur Nafan