Usai 9 Hari Disuspensi, Saham CTTH Dibuka BEI Langsung ARB 9,9 Persen
:
0
Ilustrasi downtrend.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Citatah Tbk. (CTTH) emiten penyedia barang perindustrian itu di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Jumat (22/5/2026), usai 9 hari digembok.
“Perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 22 Mei 2026,” demikian keterangan BEI, Jumat (22/5).
Seperti diketahui, perdagangan saham Citatah dihentikan sementara usai terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan investor. Penghentian dilakukan mulai sesi I tanggal 7 Mei 2026 di pasar reguler dan pasar tunai.
Dalam sebulan terakhir saham CTTH merangkak naik 71,19 persen dan dalam triwulan terakhir naik lebih dari 100 persen.
Usai dibuka kembali usai suspensi, saham CTTH justru terpelanting ke Auto-Rejection Bawah (ARB) 9,9 persen atau turun 20 poin ke level Rp202.
Related News
Sepi Peminat, Iforte Tambah Lagi Extra Time VTO Saham IBST
Grup Emtek Kempit 31,34 Persen, Saham JECX Terus Melaju
Saham Nonaktif Ini Kembali Diperdagangkan BEI Usai 2 Bulan Terkunci
66,48 Persen Saham TCID Berpindah Tangan, Manajemen Ungkap Faktanya
BEI Kompak Setop 3 Saham Ini Usai ARA Berjilid-Jilid, Kapan Dibuka?
OTO Lebur ke Summit Oto Finance, SMBC Pegang 51% Saham





