Usai 9 Hari Disuspensi, Saham CTTH Dibuka BEI Langsung ARB 9,9 Persen
:
0
Ilustrasi downtrend.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Citatah Tbk. (CTTH) emiten penyedia barang perindustrian itu di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Jumat (22/5/2026), usai 9 hari digembok.
“Perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 22 Mei 2026,” demikian keterangan BEI, Jumat (22/5).
Seperti diketahui, perdagangan saham Citatah dihentikan sementara usai terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan investor. Penghentian dilakukan mulai sesi I tanggal 7 Mei 2026 di pasar reguler dan pasar tunai.
Dalam sebulan terakhir saham CTTH merangkak naik 71,19 persen dan dalam triwulan terakhir naik lebih dari 100 persen.
Usai dibuka kembali usai suspensi, saham CTTH justru terpelanting ke Auto-Rejection Bawah (ARB) 9,9 persen atau turun 20 poin ke level Rp202.
Related News
Semester I 2026, Laba Bersih BTN Melesat 40,8 Persen
Bukalapak (BUKA) Sudah Gunakan Semua Dana IPO, Total Rp21,325 Triliun
Smelter di Sumbawa Beroperasi, AMNT Bidik Produksi Naik 3 Kali Lipat
Telat Keluarkan Laporan Keuangan Juni 2026, NATO Beberkan Alasannya
Saham ELPI Parkir di Zona Hijau, Masa Rights Issue juga Berakhir
Pengendali hingga Manajemen Kompak Borong Saham LFLO





