EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Citatah Tbk. (CTTH) emiten penyedia barang perindustrian itu di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Jumat (22/5/2026), usai 9 hari digembok.

“Perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 22 Mei 2026,” demikian keterangan BEI, Jumat (22/5).

Seperti diketahui, perdagangan saham Citatah dihentikan sementara usai terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan investor. Penghentian dilakukan mulai sesi I tanggal 7 Mei 2026 di pasar reguler dan pasar tunai.

Dalam sebulan terakhir saham CTTH merangkak naik 71,19 persen dan dalam triwulan terakhir naik lebih dari 100 persen.

Usai dibuka kembali usai suspensi, saham CTTH justru terpelanting ke Auto-Rejection Bawah (ARB) 9,9 persen atau turun 20 poin ke level Rp202.