Usai Dikembalikan Kejaksaan, Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri
:
0
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Penanganan kasus (mantan) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jalan terus. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih meneliti berkas kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli itu, setelah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepada pers, di Jakartam Rabu (3/1/2024), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan hal itu. Ia menjanjikan segera menyampaikan perkembangannya kasus tersebut.
Seperti diketahui Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dengan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setelah diteliti kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Menurut Herlangga Wisnu Murdianto, pemberitahuan ke penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan pada Kamis (21/12/2023). Ia menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut, juga bakal menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





