Utang LN Indonesia Capai USD424 Miliar, BI Nilai Tetap Sehat
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia. dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2024 USD424,1 miliar. Bank Indonesia mencatat, jumlah itu naik dibandingkan per akhir Oktober 2024 y USD423,4 miliar. Utang ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024 yang sebesar 7,7 persen secara year on year (yoy). BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Kamis (16/1/2025) mengatakan hal tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik dan penurunan ULN swasta.
"Posisi ULN Indonesia pada November 2024 tercatat sebesar USD424,1 miliar, atau secara tahunan tumbuh 5,4 persen yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 7,7 persen yoy."
UN pemerintah pada November 2024 tercatat sebesar USD203,0 miliar, atau tumbuh sebesar 5,4 persen secara yoy, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 8,6 persen yoy.
"Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek pemerintah," katanya.
Pada November 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD194,6 miliar, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,6 persen secara yoy, lebih dalam dari kontraksi 1,4 persen yoy pada Oktober 2024.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang mencatat kontraksi 1,7 persen yoy.
Saat ini struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 30,5 persen pada November 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,7 persen dari total ULN.
Sejauh ini, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. ***
Related News
IT Kian Pesat, OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif
OJK Siapkan POJK Derivatif Keuangan Pascaperalihan Tugas dari Bappebti
OJK Surati Perbankan dan LJK Agar Perluas KPR bagi MBR
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Mikro Agribisnis Gapoktan Gerak Makmur
OJK Cabut Sanksi, PT Sarana Jambi Ventura Kembali dapat Beroperasi
Bappebti Alihkan Pengaturan Aset Digital Termasuk Kripto ke OJK dan BI