EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2023 tercatat sebesar USD400,9 miliar, naik USD7,8 miliar dibanding posisi pada bulan Oktober 2023 yang sebesar USD392,2 miliar.


Posisi ULN November sebesar USD400,9 miliar ini terhitung tumbuh 2,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,7% (yoy).


Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, memaparkan perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh transaksi ULN sektor publik. "Selain itu, posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk Rupiah, yang berdampak pada meningkatnya angka statistik ULN Indonesia valuta lainnya dalam satuan dolar AS?," jelas Erwin dalam siaran persnya.


ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah di bulan November 2023 sebesar 192,6 miliar dolar AS atau tumbuh 6,0% (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,0% (yoy).


Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, dalam bentuk Sukuk Global, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.


Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. "Pemanfaatan ULN pada November 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tantangan ketidakpastian perekonomian global," imbuh Erwin.


Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,6%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,1%), serta jasa keuangan dan asuransi (9,9%).


BI menilai posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah.(*)