EmitenNews.com—Bank Sumut gagal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di 2022. Itu setelah mereka gagal memenuhi syarat untuk penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

 

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, M Pintor Nasution, Jumat (16/12/2022).

 

"Harusnya Bank Sumut yang terakhir listing di akhir tahun (di Sumut). Tapi apa daya, masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Jadi mau enggak mau harus mundur," jelas Pintor.

 

Meski gagal melantai di bursa tahun ini, namun Pintor menyebut, Bank Sumut masih mendapatkan kemudahan (relaksasi) dari OJK untuk dapat melantai di bursa pada Januari 2023.

 

"Karena ada relaksasi yang diberikan oleh OJK, jadi Bank Sumut bisa memanfaatkan waktu selama 1 bulan untuk berusaha memenuhi dokumen dan bisa listing di Januari 2023. Kita doakan saja," kata Pintor.

 

Jika hingga Januari 2023 Bank Sumut tak juga mampu memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, maka proses IPO harus kembali diulang dari awal.

 

"Kalau mundur lagi, terpaksa RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) lagi dan audit laporan keuangan ulang lagi," paparnya.

 

Selain Bank Sumut, ungkap Pintor, kini ada 15 perusahaan lagi di Sumut yang bersiap IPO di bursa pada 2023. Ke 15 perusahaan itu kini juga sedang berproses memenuhi dokumen persyaratan.

 

"Jadi, 15 calon emiten ini saya terus akan dampingi sampai mereka bener-bener siap listing. Akan tetapi dari segi internalnya juga mereka harus penuhi dan lengkapi," tandasnya.