Waduh! Para Menteri Jokowi Tidak Kompak Terkait Akuisisi Vale Indonesia (INCO)
Yang terbaru, pihak Kementerian ESDM menyebutkan negosiasi dengan Vale Indonesia masih berproses dan telah menemukan titik terang. Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif.
Saat ini menurutnya proses negosiasi masih belum selesai dan terus berlangsung. Dia juga enggan menjabarkan secara rinci poin-poin yang kini dalam pembahasan, termasuk besaran saham yang dilepaskan Vale Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir, sebagai komando BUMN, menegaskan agar MIND ID menjadi pemegang saham Vale Indonesia. Dengan begitu hilirisasi nikel bisa terjamin, dan Indonesia tidak lagi menjadi eksportir bahan mentah.
"Ya berapa pun (saham yang dilepas Vale siap diambil). BUMN punya duit loh. Jangan dilihat BUMN enggak punya duit sekarang. Kita punya net income saja kurang lebih Rp250 triliun. Jadi ada uangnya," kata Erick Thohir.
Menteri lainnya pun menyatakan komitmennya untuk mengambil alih Vale Indonesia. Misalnya saja, Pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang fokus pada pengembangan hilirisasi nikel dan pengelolaan tambang milik negara.
Selain itu, Luhut menegaskan sumber daya, cadangan, dan aset Vale Indonesia pun harus tercatat di buku kekayaan negara. “Kita mau aset dan cadangan tercatat di Indonesia. Selama ini kita suka ngalah-ngalah,” kata Luhut.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pun secara tegas menyatakan keterlibatan BUMN dan BUMD harus lebih besar dalam pertambangan, khususnya hilirisasi. Dengan begitu, cita-cita untuk memiliki ekosistem kendaraan listrik, khususnya baterai, bisa tercapai.
“Yang terpenting adalah semua produksi pertambangan, kita dorong kepada hilirasi. Hilirisasi yang melibatkan BUMN dan BUMD, jadi tidak bisa lagi kita memberikan opsi perpanjangan, jika tidak melibatkan BUMN atau BUMD. Harus negara yang mengambil peran maksimal,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII Nasril Bahar mengaku cemas terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirisasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.
Related News
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality
Perkuat Infrastruktur Aset Digital, Upbit-ICEx Tekan MoU Strategis
Kita Tunggu Menteri Dody Bersih-bersih Kementerian PU
QRIS Sudah Mulai Dapat Digunakan Di Korea Selatan





