EmitenNews.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Ma’ruf Amin di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 


Penyerahan santunan kali ini, Ma’ruf Amin didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres Ma’ruf Amin di Alun-alun Kota Surabaya, Kamis (2/6).


Ma’ruf Amin menyerahkan santunan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa, hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Ma’ruf Amin berharap, usaha dan pemberdayaan berbagai pihak akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat. Berdasar data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jatim senilai Rp6,1 triliun. Itu dengan jumlah kasus sebanyak 523 ribu lebih. Sedang untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode sama Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.


Sementara itu, Mensos Risma menyebut ada beberapa penyerahan santunan yang dilakukan antara lain dari BPJS Ketenagakerjaan. ”BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program santunan, dan beasiswa. Ada santunan seperti dulu tukang sapu mengalami kecelakaan, diserahkan kepada Pak Wagub senilai Rp6,1 triliun,” jelas Risma.


Selanjutnya, Anggoro Eko Cahyo mengatakan penyerahan santunan itu, bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. ”Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Surabaya. Manfaat diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia hingga bagi peserta yang mengalami PHK,” tegas Anggoro.


Anggoro mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat, Daerah, dan kesadaran tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK. ”Kehadiran Wapres Bapak KH Ma’ruf Amin dalam menyerahkan santunan itu, mempertegas amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bapak Presiden menginstruksikan seluruh pihak mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Artinya, seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” beber Anggoro.


BPJAMSOSTEK merupakan institusi diberi mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarga, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Jumlah tenaga kerja terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jatim per April 2022 masih berada di kisaran 27 persen. ”Kami mengajak seluruh pekerja, dan pemberi kerja memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan, pekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalani dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jatim yang lebih produktif, dan sejahtera,” ucap Anggoro.


Sementara itu, secara terpisah Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan, mengatakan penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung Wapres Ma'ruf Amin itu, salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia. ”Santunan itu, bermanfaat bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK. Untuk itu, seluruh pekerja sangat penting, dan wajib ikut program BPJAMSOSTEK,” tutur Erfan


Pihaknya berharap dengan bantuan simbolis yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin itu, dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja, dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. ”Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja aman, dan tenang sehingga produktivitas kerja juga meningkat. Itu sebentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia,” tukas Erfan. (*)