Wapres Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Depo Plumpang Ditanggung Pertamina
:
0
Wapres Ma'ruf Amin didamping Menteri BUMN Erick Thohir mengunjungi warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. dok. Medcom.id.
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan pelayanan terhadap masyarakat. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, segala kebutuhan warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kawasan Koja, Jakarta Utara, akan ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). Kebakaran besar melanda Depo Pertamina Plumpang, Jumat malam (3/3/2023) pukul 20.11 WIB. Sampai Sabtu (4/3/2023) dini hari, tercatat 17 korban tewas, dan 51 orang luka-luka, serta sejumlah orang mengungsi.
"Yang penting nanti kebutuhannya di sini dijamin oleh Pertamina nanti ya," kata Wapres Ma'ruf Amin saat berbincang dengan sejumlah warga terdampak kebakaran, Sabtu siang.
Wapres, didampingi Menteri BUMN Ma’ruf Amin meninjau langsung korban kebakaran hebat tersebut, seraya menawarkan para korban untuk pindah tempat tinggal yang lebih aman. Dalam keterangan pers seusai peninjauan, Ma'ruf menegaskan bahwa Pertamina juga akan menanggung biaya perawatan korban luka.
Wapres Ma'ruf Amin berharap, Pertamina dapat memindahkan deponya ke tempat yang lebih jauh dari kawasan permukiman warga. "Saya berharap supaya depo ini supaya lebih aman itu bisa direlokasi di pelabuhan di daerah Pelindo."
Sementara, Wapres meminta agar kawasan permukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang ditata ulang agar lebih teratur dan aman. "Daerah ini nanti akan ditata ulang, supaya lebih teratur, lebih baik, lebih aman dan memenuhi persyaratan sebagai suatu daerah yang berada di wilayah Ibu Kota."
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





