EmitenNews.com—Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal per Maret 2023. Secara kumulatif, sejak 2018 hingga Maret 2023 SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.


“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/3).

 

Para pelaku pinjol ilegal, kata dia, selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.

 

Karena itu, dia mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran laman dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

 

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id." pungkasnya.

 

Berikut daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan per Maret 2023:

 

  1. Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
  2. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  3. KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
  4. Dana Pinjol - Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang - Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA - Cepat Dana Tunai)
  5. Kantong Sahabat
  6. duit plus - uang tunai cepat flash rupiah pinjam
  7. Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan
  8. HidupID
  9. Pinjam Dana Tunai
  10. Cairin Uang Instan
  11. PinjamGo
  12. Alpha Money - Pinjaman Online Cepat Aman Dana
  13. KREDITKU - Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
  14. Uang Kita - Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
  15. DanakitaCash
  16. Simpan uang - Produk Pinjaman Profesional
  17. Gurita Kita
  18. GO IT
  19. Kredit Cash - Pinjam Uang Lebih Gampang
  20. Rupiah saya - Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash