Waspada! Ini 20 Pinjol Ilegal yang Ditemukan SWI Per Maret 2023
                            EmitenNews.com—Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal per Maret 2023. Secara kumulatif, sejak 2018 hingga Maret 2023 SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.
“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/3).
Para pelaku pinjol ilegal, kata dia, selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Karena itu, dia mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran laman dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id." pungkasnya.
Berikut daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan per Maret 2023:
- Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
 - KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
 - KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
 - Dana Pinjol - Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang - Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA - Cepat Dana Tunai)
 - Kantong Sahabat
 - duit plus - uang tunai cepat flash rupiah pinjam
 - Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan
 - HidupID
 - Pinjam Dana Tunai
 - Cairin Uang Instan
 - PinjamGo
 - Alpha Money - Pinjaman Online Cepat Aman Dana
 - KREDITKU - Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
 - Uang Kita - Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
 - DanakitaCash
 - Simpan uang - Produk Pinjaman Profesional
 - Gurita Kita
 - GO IT
 - Kredit Cash - Pinjam Uang Lebih Gampang
 - Rupiah saya - Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash
 
Related News
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




