EmitenNews.com—Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal per Maret 2023. Secara kumulatif, sejak 2018 hingga Maret 2023 SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.

“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/3).

 

Para pelaku pinjol ilegal, kata dia, selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.

 

Karena itu, dia mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran laman dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

 

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id." pungkasnya.

 

Berikut daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan per Maret 2023: