Waspadai Terus Pandemi Covid-19: Subvarian BN.1 yang Sangat Menular sudah di Indonesia
Covid-19 ilustrasi Omicron. Fixbay.
EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 harus terus diwaspadai. Pasalnya, subvarian Omicron XBB dan BQ.1, yang sempat memicu kenaikan kasus, belum sepenuhnya tertangani, sudah muncul lagi subvarian baru bernama BN.1. Subvarian ini sudah terdeteksi ada di Indonesia. Malah, dengan total kasus sebanyak 20 kasus yang tersebar pada enam provinsi di Tanah Air. Bahayanya, karena BN.1. ini dinilai lebih bahaya, karena bisa sangat menular, melebihi varian virus Corona lainnya.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Sabtu (10/12/2022), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kemenkes RI, subvarian BN.1 pertama kali terdeteksi di Kepulauan Riau pada tanggal 16 September 2022.
"Kami menemukan satu varian berbeda dengan yang lain. Ini yang lagi kami monitor, apakah ini akan menjadi penyebab peningkatan kasus atau tidak di Indonesia," kata Siti Nadia Tarmizi, Kamis (8/12/2022).
Para peneliti mencatat subvarian Omicron BN.1 menginfeksi 100 orang di Amerika Serikat. Namun saat ini, kasus dari subvarian tersebut mengalami peningkatan sangat pesat di negara tersebut. Karenanya, para peneliti menduga subvarian BN.1 sangat menular dibandingkan subvarian atau varian COVID-19 lainnya.
Dikutip dari NZ Herald, Jumat (9/12/2022), Ahli virologi Universitas Otago Dr Jemma Geoghegan mengungkapkan, para ilmuwan telah menandai subvarian tersebut kemungkinan memiliki sifat lolos-kekebalan yang tinggi, dan potensi untuk bersaing dengan varian atau subvarian lainnya.
"Jika sedang meningkat di tempat lain, itu berarti memiliki keunggulan yang dapat meningkatkan risiko mendorong lebih banyak jumlah kasus, serta kemampuan untuk menghindari perlindungan kekebalan yang mungkin kita miliki," katanya. ***
Related News
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru





